Makin Mudah, Ini Prosedur Pendirian PT Situbondo
Makin Mudah, Ini Prosedur Pendirian PT Situbondo — Tahun 2021 barangkali menjadi salah satu tahun perkembangan besar-besaran. Hal ini di buktikan dengan banyaknya pengusaha yang mulai mengembangkan ‘sayap bisnis’ mereka.
Dan salah satu proses perkembangan bisnis yang mereka lakukan, yakni dengan merubah bentuk badan usaha menjadi PT (Perseroan Terbatas).
PT sendiri merupakan badan usaha berbentuk hukum yang memiliki eksistensi dan pengakuan cukup tinggi di Indonesia.
Sebagai satu-satunya badan usaha berbentuk hukum, PT bahkan tercantum dalam undang-undang yakni Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT (Perseroan Terbatas).
Nah! Apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk PT? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan PT di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!
Syarat Pendirian PT Situbondo
- Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
- Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
- Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian PT?
Baca Juga : 5 Keuntungan Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan PT.
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email : popjasa@gmail.com