TENTANG POPJASA SIDOARJO
Jasa Izin Usaha

PT. POPJASA INDONESIA adalah satu satunya perusahaan Biro Jasa Pengurusan Perizinan usaha yang sudah membantu lebih dari 10.000 perusahaan sejak tahun 2010.
Jasa Pengurusan Perizinan resmi didirikan pada akhir November 2010 dengan perkembangan usaha dan kebutuhan masyarakat, kini hadir di berbagai kota besar di Indonesia dengan fokus yang sama dan kualitas layanan yang jauh lebih baik.

Visi & Misi

Visi

Menjadi perusahaan jasa yang terbesar dan dipercaya oleh masyarakat dunia.

Misi

1. Membantu Perusahaan maupun perorangan untuk mengurus dokumen – dokumen perijinan usaha.
2. Memberikan layanan terbaik kepada setiap klien dengan harga yang terjangkau.
3. Menjalin komunikasi dan kerjasama dengan klien sehingga tercapai hubungan erat yang membuahkan suatu penyelesaian pekerjaan dengan baik.
4. Menciptakan manfaat yang berkesinambungan dalam hubungan antara perusahaan dan seluruh mitra.

Pelayanan PopJasa Sidoarjo

Paket Jasa Pendirian PT
Harga
Rp. 6. 500.000,-

* Akta Pendirian PT dari Notaris
* SK Pengesahan PT dari Kemenkumham
* NPWP PT & SKT
* SIUP
* NIB

Paket Jasa Pendirian CV
Harga
Rp. 2.500.000,

* Akta Pendirian CV dari Notaris
* SK Pengesahan CV dari Kemenkumham
* NPWP CV & SKT
* SIUP
* NIB

Paket Jasa Pendirian UD
Harga
Rp. 1.000.000,-

* NPWP Pribadi
* SIUP
* NIB

LAYANAN LAINNYA

Nomor Induk Berusaha

Salah satu syarat untuk mengurus Izin Usaha dan wajib untuk perusahaan legal.

Pendirian SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan

Syarat wajib untuk mendirikan perusahaan agar menjadi legal.

Produk Industri Rumah Tangga

Nomor Izin Usaha untuk produk homemade ( buatan rumah ) / industri rumah agar menjadi legalitas usaha.

Perizinan Jasa Konstruksi
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi

Izin Usaha untuk perusahaan jasa konstruksi seperti arsitektur, landscape dll.

izin usaha bangunan sidoarjo
Izin Mendirikan Bangunan

Perizinan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun bangunan baru, mengubah, dan memperluas.

Perizinan Usaha Industri Sidoarjo
Izin Usaha Industri

Izin Operasional untuk orang / badan dalam melakukan kegiatan usaha insdustri dengan tujuan mengelola bahan mentah menjadi produk jadi.

NPWP Sidoarjo
Nomor Pokok Wajib Pajak

Nomor pajak yang wajib dimiliki oleh semua pengusaha.

Izin Usaha Sidoarjo

KENAPA HARUS KE POPJASA SIDOARJO?

KARENA KAMI

png-clipart-arrow-computer-icons-arrow-cdr-angle-removebg-preview
Izin Usaha Sidoarjo

PROFESIONAL

AMANAH

CEPAT

TERJANGKAU

Testimoni Klien PopJasa

Kantor Pusat & Cabang PopJasa Di Kota - Kota Besar

Surabaya

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 20 Jalan Nginden Semolo 38-40, Sukolilo, Kota Surabaya
081233442301

Pasuruan

Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel: Sekargadung, Kec: Purworejo. Kota Pasuruan
081334158884

Mojokerto

Jl. Prajuritkulon 6 no 68, Kel : Prajuritkulon, Kec : Prajuritkulon. Kota Mojokerto
085335552775

Malang

Jl. Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing,
Kota Malang
085604848110

Solo

Karangasem RT 004 RW 009, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah
082322624114

Yogyakarta

Perum Bumi Mulia Blok III/1F Kec. Godean, Kab. Sleman
Yogyakarta
082332126669

Bandung

Jl. Sarimadu Blok D26 No 30
Kec. Sukajadi
Kota Bandung
082223338708

Bekasi

Jl. Raya Siliwangi No.35, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu
Kota Bekasi
082139199190

Semarang

Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan
Kota Semarang
082223338776

Makassar

Kompleks Kesehatan Banta Bantaeng JL. Wijaya Kusuma III Blok K7 No. 15. Kota Makassar
082245919968

Jember

Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2 Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates,
Jember
081334158844

Cirebon

Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
082245919975

Tangerang

Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang
082123335785

Depok

Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok
082123335875

Q & A Perizinan Usaha

Untuk Izin usaha bagi para pedagang adalah UD. Namun jika kita tidak mempunyai modal besar maka CV bisa dijadikan alternatif untuk mendirikan Izin Usaha.

Untuk kantor cabang, tidak diwajibkan untuk membuat izin usaha. Karena Izin usaha mengikuti kantor pusat.

Pemilik cukup menyediakan KTP Pendiri dan NPWP kemudian bisa diserahkan ke POPJASA untuk proses selanjutnya.

Tidak boleh. Harus berebeda orang

Agar perusahaan tidak dicap illegal oleh pemerintah dan tidak terkena penertiban. Perusahaan yang tidak mengurus izin usaha bisa dipidana 4 bulan atau denda hingga 1 milyar rupiah.

Tidak bisa. Jika anda memiliki CV dan akan menaikkan ke PT, perizinannya harus dimulai dari awal karena badan hukum PT dan CV berbeda.

reading-icon-png_265270

Artikel

Kantor Pusat

Jl. Pondok Buana, Perum Pd. Buana B 8
Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami
https://jasaizinusahasidoarjo.com/