APA JADINYA KALAU PERUSAHAAN TIDAK MEMILIKI NIB?

APA JADINYA KALAU PERUSAHAAN TIDAK MEMILIKI NIB?

APA JADINYA KALAU PERUSAHAAN TIDAK MEMILIKI NIB?

Nomor Induk Berusaha atau yang kemudian lebih kita kenal sebagai NIB merupakan salah satu perizinan yang wajib dimiliki sebagai bentuk identitas oleh setiap pelaku usaha.

NIB memiliki peranan yang cukup penting dalam operasional perusahaan, sehingga sudah sewajarnya bagi seorang pengusaha untuk memiliki NIB.

Lalu apa jadinya kalau sebuah perusahaan tidak memiliki NIB?

Pada dasarnya, pelaku usaha tidak mendapatkan sanksi jika tidak memiliki NIB. Namun harus anda ketahui, pelaku usaha yang tidak memiliki NIB tidak akan memperoleh kemudahan seperti pelaku usaha lain yang memiliki NIB.

Sebut saja ketika ingin mendaftarkan rekening perusahaan pada bank, biasanya pihak bank akan memberikan persyaratan agar perusahaan melampirkan NIB. Bagi perusahaan yang sudah memiliki NIB, tentu hal semacam ini merupakan hal yang cukup mudah.

Namun bagi perusahaan yang tidak memiliki NIB, jelas hal ini bukan suatu perkara yang mudah. Karena tentu saja nantinya perusahaan harus mengulur waktu lebih lama untuk mengurus NIB terlebih dahulu sebelum memiliki rekening perusahaan pada bank.

Jadi memang sudah sewajarnya bagi sebuah pelaku usaha memiliki NIB untuk membantu operasional perusahaan nantinya.

Nah! Kamu pelaku usaha dan ingin mengurus NIB namun kamu merasa kesulitan? Atau kamu tidak mau membuang waktu lama-lama dengan mengurus NIB?

Kalau begitu percayakan saja pada POPJASA!

POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang telah diakui memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan harga yang tentu saja terhemat. POPJASA juga telah dipercaya oleh lebih dari 10.000 klien untuk membantu mengurus perizinan usaha!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi kinerja POPJASA, sebab POPJASA akan membantu kamu sampai tuntas mengantongi perizinan usaha!

  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami
https://jasaizinusahasidoarjo.com/