JASA PENGURUSAN SIUJK DI PAPUA

JASA PENGURUSAN SIUJK DI PAPUA

081233442301 | Jasa Pengurusan SIUJK di Papua | POPJASA Melayani Jasa Perizinan UD, CV, PT, SIUP, SIUJK, Dan Lain-Lain | Mudah & Cepat


Jika Anda adalah seorang pengusaha dalam bidang kontraktor atau Anda memiliki cita-cita untuk menjadi seorang pengusaha kontraktor, maka ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Salah satunya adalah SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi).

Namun tahukah Anda bahwa SIUJK juga dapat Anda urus melalui situs OSS (Online Single Submission)? Pemerintah telah mengusung situs tersebut dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution pada Juli 2018 lalu telah meresmikan situs tersebut.

Lantas apa kiranya langkah mudah yang bisa Anda lakukan jika ingin mengurus SIUJK melalui OSS? Simak baik-baik artikel kali ini, ya! Kita akan membahasnya bersama.

Pengertian SIUJK

SIUJK adalah kependekan dari Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah. Surat ini sebagai tanda bahwa suatu badan usaha konstruksi tersebut telah memiliki kualifikasi yang cukup untuk mengerjakan proyek konstruksi.

Cara Memperoleh SIUJK

pemerintah telah mengeluarkan SIUJK. Jadi untuk memperoleh SIUJK, Anda harus terlebih dahulu mengajukannya ke pemerintah. Nah pengajuan SIUJK saat ini dapat melalui situs OSS (Online Single Submission).

Anda bisa mulai mengakses situs resmi OSS melalui https://oss.go.id dan melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan seputar pengurusan SIUJK. Namun sebelum itu, Anda harus melakukan pendaftaran pada situs tersebut.

Bukan hanya itu, Anda juga harus memastikan bahwa badan usaha yang Anda miliki sudah terdaftar di Kemenkumham. Mengapa demikian? Tentu agar proses pendaftaran diri Anda di situs OSS lebih mudah.

Prosedur Mengurus SIUJK Melalui OSS
  1. Membuat User-ID pada Sistem OSS

Pada bagian ini, Anda cukup mengklik “Daftar” dan mengisi formulir yang telah tersedia. Perlu Anda perhatikan, ketika Anda mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan) alangkah baiknya jika NIK yang Anda isi dalam formulir tersebut adalah NIK milik penanggungjawab perusahaan.

Begitupun dengan email. Akan jauh lebih baik jika saat proses pendaftaran OSS Anda adalah menyertakan email milik perusahaan.

  1. Cek Email Anda

Sistem OSS akan mengirimkan 2 email kepada akun email anda setelah anda berhasil mendaftarkan diri Anda. Email ini berisi aktivasi dan data akses akun OSS Anda.

  1. Login ke Sistem OSS

Langkah selanjutnya yang bisa Anda lakukan adalah login ke sistem OSS menggunakan User-ID yang baru Anda buat.

Syarat Mengajukan SIUJK

Dokumen standar yang harus Anda siapkan untuk mengajukan pengurusan SIUJK adalah Akta Pendirian CV/PT, SKT dari Kemenkumham, NIB, NPWP Perusahaan dan PKP (Pengusaha Kena Pajak).

Jika Anda adalah pengusaha yang jenis badan usahanya berupa jasa konstruksi, maka sebaiknya, untuk Anda bergabung terlebih dahulu dengan Asosiasi Jasa Konstruksi pada daerah Anda. Hal ini dibuktikan dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) asosiasi yang harus digunakan nantinya.

Memilih asosiasi pun tidak bisa sembarangan. Anda harus memastikan bahwa asosiasi yang Anda ikuti adalah asosisasi yang sudah terakreditasi secara nasional oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

Jika tidak memiliki akreditasi dari LPJK, biasanya KTA yang Anda miliki tidak akan dapat anda gunakan untuk pengurusan Sertifikasi Tenaga Ahli/Terampil dari LPJK.

Mengapa harus terakreditasi? Sebab hal ini akan memberikan jaminan mutu bahwa kemampuan konstruksi Anda telah mendapat pengakuan secara nasional dan dapat mendapat pertanggungjawaban. Nah Anda dapat mengakses Daftar Asosiasi Pengusaha Jasa Kontruksi yang terakreditasi melalui laman resmi LPJK yakni www.lpjk.net.

Langkah-langkah Pengajuan SIUJK

Secara garis besar, pengajuan SIUJK memiliki 3 tahap. Yakni Sertifikasi Tenaga Ahli/Terampil, Sertifikasi Badan Usaha dan IUJK OSS.

Sertifikasi Tenagah Ahli/Terampil (SKA/SKT) dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) diselenggarakan oleh LPJK. Sedangkan anda dapat mengurus SIUJK melalui OSS sebagaimana yang telah disebutkan kami sebelumnya.

Nah! Berikut ini merupakan dokumen-dokumen yang anda perlukan untuk mengurus SIUJK melalui OSS:

  1. Semua dokumen yang anda butuhkan ketika mengurus SBU (Sertifikasi Badan Usaha)
  2. SBU (Sertifikasi Badan Usaha)
  3. SPPL (Surat Kesanggupan Memanfaatkan dan Mengelola Lingkungan Hidup)
  4. Surat izin tetangga depan, belakang, kanan dan kiri (UUG dan HO)
  5. Foto perusahaan (plang, eksterior, interior)
  6. IMB dan bukti pembayaran PBB Kantor (jika kantor milik sendiri)
  7. Perjanjian sewa bangunan, surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik bangunan dan fotokopi KTP (jika kantor sewaan)

Bukan hanya itu, Anda juga harus memastikan bahwa Anda memiliki dokumen bentuk softcopy agar proses pengurusan SIUJK melalui sistem OSS yang Anda lakukan berjalan dengan lancar. Setelah submit, Anda cukup menunggu panggilan dari pihak OSS untuk kemudian audiensi pengambilan SIUJK.

Jadi sampai sini sudah paham bukan bagaimana cara mengurus SIUJK melalui OSS? Cukup mudah dan tidak berbelit-belit. Selain itu Anda pun bisa mengaksesnya kapanpun.

POPJASA Akan Memberikan Solusi

Namun jika Anda masih merasa kesulitan dalam mengurus SIUJK melalui OSS, maka Anda bisa mempercayakannya pada POPJASA. Mengapa harus POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun. Dan dalam kurun waktu tersebut, POPJASA juga telah berhasil menangani lebih dari 10.000 klien yang ingin mengurus perizinan usaha.

Bukan hanya itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang super hemat!

Kami jamin 100%, POPJASA adalah konsultan perizinan usaha yang jujur, bertanggungjawab dan tidak akan mengecewakan semua pelanggannya karena kepuasan pelanggan adalah fokus utama dari POPJASA!

Selain itu, semua dokumen perizinan yang POPJASA berikan juga adalah dokumen resmi dan asli. POPJASA menjamin, tidak akan menipu anda jika anda mempercayakan POP JASA sebagai konsultan perizinan usaha anda.

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Coverage Area Kantor Pusat POPJASA:
  1. 1Jasa Pengurusan SIUJK di Mataram
  2. 2Jasa Pengurusan SIUJK di Kupang
  3. 3Jasa Pengurusan SIUJK di Papua
  4. 1Jasa Pengurusan SIUJK di Makassar
Kontak POPJASA:

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami
https://jasaizinusahasidoarjo.com/