Pengurusan Ijin Usaha PT

Jasa Pendirian CV Kabupaten Sumenep

JASA PENDIRIAN CV KABUPATEN SUMENEP

Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata usaha atau pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha merupakan salah satu cara untuk mencapai keberhasilan.

Dengan memiliki usaha seperti CV, Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.

CV merupakan salah satu badan usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh bidang perdagangan dan jasa.

Hanya saja untuk mencapai itu semua, seorang pengusaha yang mengelola dan memiliki tanggungjawab besar atas usahanya harus terlebih dahulu bersedia mengurus perizinan usaha dan sebisa mungkin berupaya untuk tidak menundanya.

Namun realitanya kebanyakan pengusaha justru merasa malas mengurus perizinan usaha dan cenderung menunda-nunda dengan berbagai macam alasan, dimana salah satu alasannya yakni sistem mengurus perizinan usaha yang berbelit-belit dan menguras banyak biaya.

Mengetahui banyaknya kegelisahan para pengusaha yang kesulitan dalam mendirikan CV, PT, UD & perizinan usaha lainnya, maka POP JASA hadir menawarkan jasa mendirikan CV, PT, UD untuk membantu para pengusaha dalam mengurus perizinan usaha.

Kelebihan POPJASA

POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu:

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.
Syarat Jasa Pendirian CV Kabupaten Sumenep :
  • Menyiapkan Nama CV (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
  • Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri, PNS/TNI/POLRI)
  • Copy NPWP Pribadi semua pengurus
  •  IMB / Izin mendirikan bangunan (Jika ada)
  • Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
  •  6 lembar materai Rp. 6000
  •  Stempel CV (pembuatan setelah persetujuan nama CV)
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian CV Kabupaten Sumenep :
  • Akta Pendirian
  • NIB SIUP
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Izin Lokasi
  • Izin Usaha
Biaya Jasa Pendirian CV Kabupaten Sumenep :
Rp. 2.500.000,- 
Lama Proses 3 Minggu. (Untuk harga percepatan klik disini)
Atau langsung chat marketing kami :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami
https://jasaizinusahasidoarjo.com/