Langkah-Langkah Mendirikan CV ( Commanditaire Vennootschaap ) Kabupaten Pamekasan
Langkah-Langkah Mendirikan CV ( Commanditaire Vennootschaap ) Kabupaten Pamekasan Langkah-Langkah Mendirikan CV ( Commanditaire Vennootschaap ) Kabupaten Pamekasan – CV ( Commanditaire Vennootschaap ) adalah usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab …
Langkah-Langkah Mendirikan CV ( Commanditaire Vennootschaap ) Kabupaten Pamekasan Selengkapnya »