TENTANG POPJASA SIDOARJO

PT. POPJASA INDONESIA adalah satu satunya perusahaan Biro Jasa Pengurusan Perizinan usaha yang sudah membantu lebih dari 10.000 perusahaan sejak tahun 2010.
Jasa Pengurusan Perizinan resmi didirikan pada akhir November 2010 dengan perkembangan usaha dan kebutuhan masyarakat, kini hadir di berbagai kota besar di Indonesia dengan fokus yang sama dan kualitas layanan yang jauh lebih baik.
Visi & Misi
Menjadi perusahaan jasa yang terbesar dan dipercaya oleh masyarakat dunia.
Misi
1. Membantu Perusahaan maupun perorangan untuk mengurus dokumen – dokumen perijinan usaha.
2. Memberikan layanan terbaik kepada setiap klien dengan harga yang terjangkau.
3. Menjalin komunikasi dan kerjasama dengan klien sehingga tercapai hubungan erat yang membuahkan suatu penyelesaian pekerjaan dengan baik.
4. Menciptakan manfaat yang berkesinambungan dalam hubungan antara perusahaan dan seluruh mitra.
Pelayanan PopJasa Sidoarjo
Paket Jasa Pendirian PT
Harga
Rp. 6. 500.000,-
* Akta Pendirian PT dari Notaris
* SK Pengesahan PT dari Kemenkumham
* NPWP PT & SKT
* SIUP
* NIB
Paket Jasa Pendirian CV
Harga
Rp. 2.500.000,
* Akta Pendirian CV dari Notaris
* SK Pengesahan CV dari Kemenkumham
* NPWP CV & SKT
* SIUP
* NIB
Paket Jasa Pendirian UD
Harga
Rp. 1.000.000,-
* NPWP Pribadi
* SIUP
* NIB
LAYANAN LAINNYA

Nomor Induk Berusaha
Salah satu syarat untuk mengurus Izin Usaha dan wajib untuk perusahaan legal.

Surat Izin Usaha Perdagangan
Syarat wajib untuk mendirikan perusahaan agar menjadi legal.

Produk Industri Rumah Tangga
Nomor Izin Usaha untuk produk homemade ( buatan rumah ) / industri rumah agar menjadi legalitas usaha.

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
Izin Usaha untuk perusahaan jasa konstruksi seperti arsitektur, landscape dll.

Izin Mendirikan Bangunan
Perizinan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun bangunan baru, mengubah, dan memperluas.

Izin Usaha Industri
Izin Operasional untuk orang / badan dalam melakukan kegiatan usaha insdustri dengan tujuan mengelola bahan mentah menjadi produk jadi.

Nomor Pokok Wajib Pajak
Nomor pajak yang wajib dimiliki oleh semua pengusaha.
KENAPA HARUS KE POPJASA SIDOARJO?
KARENA KAMI

PROFESIONAL

AMANAH

CEPAT

TERJANGKAU
Testimoni Klien PopJasa
Kantor Pusat & Cabang PopJasa Di Kota - Kota Besar

Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A Nomer 20
Jalan Nginden Semolo 38-40, Sukolilo, Kota Surabaya
081233442301

Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel: Sekargadung, Kec: Purworejo. Kota Pasuruan
081334158884

Mojokerto
Jl. Prajuritkulon 6 no 68, Kel : Prajuritkulon, Kec : Prajuritkulon. Kota Mojokerto
085335552775

Malang
Jl. Sulfat No.Kav.5, Purwantoro,
Kec. Blimbing,
Kota Malang
085604848110

Solo
Karangasem RT 004 RW 009, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah
082322624114

Yogyakarta
Perum Bumi Mulia Blok III/1F
Kec. Godean, Kab. Sleman
Yogyakarta
082332126669

Bandung
Jl. Sarimadu Blok D26 No 30
Kec. Sukajadi
Kota Bandung
082223338708

Bekasi
Jl. Raya Siliwangi No.35, Sepanjang Jaya,
Kec. Rawalumbu
Kota Bekasi
082139199190

Semarang
Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah,
Kec. Pedurungan
Kota Semarang
082223338776

Makassar
Kompleks Kesehatan Banta Bantaeng
JL. Wijaya Kusuma III Blok K7 No. 15. Kota Makassar
082245919968

Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates,
Jember
081334158844

Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
082245919975
Q & A Perizinan Usaha
Untuk Izin usaha bagi para pedagang adalah UD. Namun jika kita tidak mempunyai modal besar maka CV bisa dijadikan alternatif untuk mendirikan Izin Usaha.
Untuk kantor cabang, tidak diwajibkan untuk membuat izin usaha. Karena Izin usaha mengikuti kantor pusat.
Pemilik cukup menyediakan KTP Pendiri dan NPWP kemudian bisa diserahkan ke POPJASA untuk proses selanjutnya.
Tidak boleh. Harus berebeda orang
Agar perusahaan tidak dicap illegal oleh pemerintah dan tidak terkena penertiban. Perusahaan yang tidak mengurus izin usaha bisa dipidana 4 bulan atau denda hingga 1 milyar rupiah.
Tidak bisa. Jika anda memiliki CV dan akan menaikkan ke PT, perizinannya harus dimulai dari awal karena badan hukum PT dan CV berbeda.

Artikel

Kantor Pusat
Jl. Pondok Buana, Perum Pd. Buana B 8
Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo











