Jasa Pendirian PIRT
Jasa Pendirian PIRT – PIRT adalah kunci untuk membuka pintu peluang pasar yang lebih besar. Siap menjadikan produk Anda terpercaya dan aman? Kami ada untuk membantu!
Apa itu PIRT?
PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga adalah izin yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat untuk usaha pangan yang diproduksi di rumah tangga. Izin ini menunjukkan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar kesehatan dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Pendirian PIRT sangat penting bagi setiap produsen makanan dan minuman rumahan untuk memastikan bahwa produk yang mereka jual aman dan terjamin kualitasnya.
Baca juga artikel lainnya tentang Jasa Perizinan CV
SYARAT PEMBUATAN PIRT
- Usaha Pangan Rumah Tangga
- Pemilik Usaha
- Lokasi Usaha
- Bukti Kepemilikan Tempat
- Bahan Baku yang Digunakan
- Proses Produksi yang Aman
- Label Produk
- Dokumen Kesehatan
- Dokumen dan Formulir Pengajuan
- Pemeriksaan oleh Pihak Berwenang
- Surat Pernyataan
- Pembayaran Biaya Pengajuan
Mengapa Memilih Layanan Kami?
Memilih layanan pendirian PIRT dari POPJASA adalah pilihan cerdas bagi Anda yang ingin mengurus izin PIRT dengan cepat, mudah, dan tanpa ribet. Tim profesional kami akan membantu Anda dari awal hingga akhir, mulai dari konsultasi persyaratan hingga pengajuan dokumen kepada instansi terkait. Dengan pengalaman yang luas dan pemahaman mendalam mengenai regulasi, kami memastikan prosesnya lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, POPJASA juga memberikan layanan yang efisien, menghemat waktu Anda, dan meminimalisir risiko kesalahan dalam pengajuan. Percayakan kebutuhan PIRT Anda kepada kami untuk mendukung kesuksesan usaha pangan Anda!
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
POPJASA juga menawarkan biaya proses pembuatan PIRT yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PIRT sekarang!
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email : popjasa@gmail.com