Jasa Pengurusan CV Termurah
Jasa Pengurusan CV Termurah – Jangan Biarkan Proses Administrasi Menghambat Bisnis Anda! Gunakan Jasa Pengurusan CV Termurah di POPJASA!
Apa Itu Commanditaire Vennootschap (CV)?
Commanditaire Vennootschap (CV) adalah bentuk badan usaha yang terdiri dari dua jenis anggota: sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan dan utang perusahaan, sementara sekutu pasif hanya berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan sehari-hari. Bentuk usaha ini sering dipilih oleh pengusaha yang ingin menjalankan bisnis dengan modal terbatas, karena struktur pengelolaan yang lebih sederhana dibandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT).
Baca juga artikel lainnya tentang Jasa Pengurusan CV
SYARAT PEMBUATAN CV
- Pemilik dan Sekutu
- Akta Pendirian CV
- Modal Dasar
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Izin Usaha
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Izin Industri atau Spesifik Terkait Bisnis (Jika Diperlukan)
Mengapa Memilih Layanan Kami?
Pengurusan pendirian CV melibatkan beberapa langkah administratif yang perlu dilakukan dengan tepat agar usaha Anda bisa berjalan lancar. Tanpa pengalaman yang cukup, Anda bisa saja terjebak dalam proses yang memakan waktu atau bahkan mengeluarkan biaya yang lebih tinggi dari yang seharusnya.
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
POPJASA juga menawarkan biaya proses pembuatan CV yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan CV sekarang!
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email : popjasa@gmail.com