TIPS MEMILIH NAMA PT
081233442301 | Tips Memilih Nama PT | POPJASA Melayani Jasa Pendirian UD, CV, PT, SIUP, NIB, Dan Lain-Lain | Konsultasi Gratis & Profesional
Ketika kamu ingin mendirikan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka langkah pertama yang umumnya akan dilakukan adalah memilih nama PT. Tentu memilih nama pun tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Mengapa? Sebab nama PT merupakan identitas awal dari suatu perusahaan. Bukan hanya itu, nama pun bisa menjadi salah satu penyebab daya tarik konsumen. Karenanya dalam proses memilih nama PT, seorang pelaku usaha tidak bisa melakukannya secara sembarangan.
Lantas bagaimana cara menemukan nama PT yang pas? Berikut ini akan kami bahas tips mudah memilih nama PT yang pas untuk kamu. Simak baik-baik ya!
Secara khusus, aturan penamaan PT telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PP 43/2011). Oleh karenanya, akan lebih mudah bagi pelaku usaha menentukan nama PT karena pemerintah pun telah mengaturnya.
Adapun tips mudah yang bisa kamu lakukan untuk memilih nama PT adalah:
- Nama PT harus ditulis dengan huruf latin dan belum dipakai secara sah oleh PT lain serta tidak boleh sama pada pokoknya dengan nama PT lain.
- Frasa “Perseroan Terbatas” atau dapat disingkat “PT” wajib dicantumkan pada bagian awal nama PT. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
- Nama PT juga tidak diperkenankan sama atau mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan.
- Nama PT tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum maupun kesusilaan dan tidak terdiri atas angka atau huruf, atau bahkan serangkaian lainnya yang tidak membentuk kata. Sebut saja contohnya PT ABC. Namun berdasarkan PP 43/2011, dalam mengajukan nama PT, kamu juga bisa sekaligus mengajukan singkatannya. Jadi tidak hanya sebatas PT ABC saja, melainkan juga bisa kamu sertakan singkatannya.
- Nama PT tidak boleh hanya menggunakan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagai nama PT. Seperti misalnya PT Pemborongan atau PT Pengangkutan. Namun nama PT harus sesuai dengan maksud, tujuan, serta kegiatan usahanya apabila kamu ingin menjadikan maksud, tujuan atau kegiatan usaha sebagai bagian dari nama PT.
- Kalau seluruh saham PT dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, maka nama PT harus memakai bahasa Indonesia.
- Nama PT tidak boleh mempunyai arti sebagai Perseroan, badan hukum atau persekutuan perdata. Contohnya Ltd, Gmbh, SDN, Sdn, Bhd, PTE, Co., Inc., NV atau BV, Usaha Dagang (UD), Koperasi Usaha Dagang (KUD), Incoporated, Associate, Association.
Apakah Anda Sudah Paham?
Yang paling penting dari seluruhnya adalah sebelum dapat menggunakan nama PT dan mencantumkannya dalam Anggaran Dasar PT, nama PT kamu harus memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhumkam).
Persetujuan ini bisa kamu dapatkan secara elektronik yakni melalui laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Jadi sampai sini sudah paham bukan dengan apa saja tips yang bisa kamu lakukan untuk memilih nama PT?
Jika kamu mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan atau pendirian usaha PT, kamu bisa mempercayakannya pada POPJASA!
POPJASA Akan Memberikan Solusi yang Terbaik Untuk Anda
Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!
Bukan cuma itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!
Jadi sudah tidak perlu anda ragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.
Jangan banyak menunda jika ingin mendirikan usaha. Kalau kamu kesulitan dan khawatir dengan biaya, serahkan saja pada POPJASA karena POPJASA Solusi Terbaik Perizinan Usaha kamu.
POPJASA juga sudah hadir di berbagai kota di Indonesia yakni Surabaya, Malang, Mojokerto, Yogyakarta, Pasuruan, Solo, Bandung, Jakarta dan Semarang.
Dengan budaya yang antusias, profesional, bertanggungjawab, disiplin dan terpercaya, POPJASA senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Jadi jangan khawatir, POPJASA pasti akan selalu bersedia membantu kamu mengurus perizinan dan pendirian usaha!
Alamat Kantor CABANG POPJASA:
Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
- 1Jasa Pendirian PT Surabaya
- 2Jasa Pendirian PT Sidoarjo
- 3Jasa Pendirian PT Gresik
- 4Jasa Pendirian PT Bangkalan)
- 5Jasa Pendirian PT Sampang
- 6Jasa Pendirian PT Pamekasan
- 7Jasa Pendirian PT Sumenep