Pengurusan Ijin Usaha PT

Jasa Pendirian UD Kabupaten Sumenep

JASA PENDIRIAN UD KABUPATEN SUMENEP

Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata usaha atau pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha merupakan salah satu cara untuk mencapai keberhasilan.

Dengan memiliki usaha, Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.

UD merupakan salah satu badan usaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.

Hanya saja untuk mencapai itu semua, seorang pengusaha yang mengelola dan memiliki tanggungjawab besar atas usahanya harus terlebih dahulu bersedia mengurus perizinan usaha dan sebisa mungkin berupaya untuk tidak menundanya.

Namun realitanya kebanyakan pengusaha justru merasa malas mengurus perizinan usaha dan cenderung menunda-nunda dengan berbagai macam alasan, dimana salah satu alasannya yakni sistem mengurus perizinan usaha yang berbelit-belit dan menguras banyak biaya.

Mengetahui banyaknya kegelisahan para pengusaha yang kesulitan dalam mengurus perizinan usaha, maka POP JASA hadir menawarkan jasa berupada jasa mendirikan UD, CV, PT sehingga dapat membantu para pengusaha dalam mendirikan UD, CV, PT, dan perizinan usaha lainnya.

Kelebihan POPJASA

POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu:

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.
Syarat Jasa Pendirian UD Kabupaten Sumenep :
  • Pass Photo Penanggung Jawab 4×6 berwarna 4 lembar
  • Copy KTP dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab
  • 6 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Surat Domisili Usaha dari Lurah/Kepala Desa
  • Copy IMB Tempat Usaha yang sudah (Legalisir)
  • Copy Sertifikat Tempat Usaha yang sudah (Legalisir)
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian UD Kabupaten Sumenep :
  • IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil)/SIUP
  • NIB
Biaya Jasa Pendirian UD Kabupaten Sumenep :
Rp. 1.000.000,-
Lama Proses + 1 hari jadi (jikalau syarat lengkap dan rutin laporan pajak)

Atau langsung chat marketing kami :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami
https://jasaizinusahasidoarjo.com/